BANJARMASIN, BBCpedia.com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan mengadakan audiensi daring bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPERKIM) Kabupaten Balangan, Jumat (20/6/2025). Pertemuan ini membahas rencana percepatan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Balangan tahap pertama.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi; Kepala Dinas PUPERKIM Balangan, Hj Rahmadiah; serta Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPERKIM Balangan, Herbert Sihombing. Hadir pula pejabat dari Ditjenpas pusat serta tim perencanaan dan reformasi birokrasi Ditjenpas Kalsel.
Mulyadi menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Balangan dalam penyediaan lahan dan alokasi anggaran untuk pembangunan Lapas. Menurut dia, proyek ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas kunjungan kerja Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu di Kalimantan Selatan.
“Pembangunan akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan kesiapan lahan yang telah dihibahkan,” kata Mulyadi.
Pemerintah Kabupaten Balangan telah menghibahkan lahan seluas 4,85 hektare yang dinilai cukup untuk pembangunan tahap awal. Ditjenpas menargetkan luas total mencapai 10 hektare seiring proses pembebasan lahan tambahan.
Selain penyediaan lahan, Pemkab Balangan juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 15,5 miliar dari APBD 2025 untuk pembangunan pagar tembok keliling sebagai infrastruktur awal.
Kepala Bidang Cipta Karya, Herbert Sihombing, menyatakan pihaknya tengah menyiapkan site plan dan blok plan untuk penyusunan masterplan pembangunan.
“Kami siap menyusun desain teknis awal agar pembangunan dapat segera dimulai sesuai dengan jadwal,” ujarnya.
Pertemuan tersebut menyepakati percepatan penyusunan masterplan serta asistensi terhadap gambar pra-desain. Ditjenpas dan Pemkab Balangan juga berkomitmen melakukan pelaporan berkala guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai rencana.